Legal

Terms and Condition

  1. Applikasi ini adalah sarana untuk mengisi surat kuasa dan pemberian hak kuasa kepada PAY88 (Sunrich Enterprise Co., Ltd. 同合順企業股份有限公司) untuk melakukan servis pengiriman uang (remit) ke Indonesia.
  2. Saya sebagai pemakai applikasi ini menyatakan setuju untuk memberikan kuasa kepada Sunrich Enterprise Co., Ltd. untuk melakukan proses pengiriman uang sesuai dengan ketentuan yang diatur pada undang-undang hukum yang dikeluarkan oleh Central Bank tahun 2009 pasal 35 ayat 1 dan 2 dimana Sunrich Enterprise Co., Ltd. sebagai perusahaan resmi yang legal dalam menjalani bisnis remittance untuk TKI di Taiwan.
  3. Pemakai applikasi setuju untuk membebaskan segala tuntutan atau gugatan yang berhubungan dengan pemakain applikasi ini.
  4. Pengguna applikasi setuju untuk memberikan hak kuasa kepada pihak PAY88 untuk menyimpan dan menggunakan ulang data informasi pribadi di sistem termasuk foto ARC, foto pernyataan selfie, dan tanda tangannya untuk digunakan di surat POEA untuk setiap transaksi yang dibuat oleh pengguna sendiri di applikasi PAY88 untuk diserahkan ke pihak Bank dan instansi pemerintah yang bersangkutan untuk keperluan pengecekan dan arsip atas transaksi pengiriman uang yang dibuat.
  5. Pemakai applikasi setuju bahwa data yang didaftarkan adalah data yang asli, akurat dan milik sendiri. Jika dikemudian hari didapati data yang didaftarkan adalah data palsu atau milik orang lain, maka pemakai bersedia menanggung segala akibat termasuk tuntutan pidana dan pidata dari pihak yang bersangkutan dan member akan dinon aktifkan begitu juga transaksi yang terjadi akan dibatalkan.
  6. Pemakai applikasi setuju untuk mengikuti ketentuan sebagai berikut:
  • 6-1. Harus daftar dulu sebagai anggota sebelum menggunakan applikasi ini.
  • 6-2. Untuk menjadi anggota yang aktif, pemakai applikasi harus menunjukkan kartu identitas ARC yang masih berlaku (bisa difoto).
  • 6-3. ARC yang difoto harus terlihat jelas nama lengkap pemilik, nomor ARC dan tanggal berlaku (masa kadaluarsa) ARC tersebut.
  • 6-4. Sunrich Enterprise Co., Ltd. berhak untuk menyerahkan data pengguna ke Central Bank Taiwan untuk setiap traksaksi remit yang terjadi.
  • 6-5. Sunrich Enterprise Co., Ltd. berhak memeriksa rekening penerima yang diduga bermasalah dan kemudian menolak transaksi remit tersebut jika terbukti bermasalah.
  1. Saya setuju kepada Lembaga Keuangan yang memiliki perjanjian kerjasama dengan Perusahaan Induk dari Aplikasi ini untuk terlebih dahulu memberikan pinjaman sesuai dengan jumlah nominal yang telah ditetapkan dan disetujui oleh saya dan pihak Induk perusahaan dari Aplikasi ini untuk setiap tranksaksi yang terjadi, yang selanjutnya dana pinjamannya akan dikirim ke rekening yang telah ditunjuk oleh saya saat melakukan transaksi oleh pihak institusi financial (pemberi pinjaman) , tetapi pihak pemilik applikasi mempunyai kewajiban untuk menyalurkan dana yg telah diterima dari saya dalam pembayaran atas transaksi yg terjadi kepada institusi keuangan yg bersangkutan sebagai pelunasan dari pinjaman diatas, jika diperlukan.
  2. Jika saya sebagai pemenang fa-piao telah mendapat pemberitahuan dari Sunrich Enterprise Co., Ltd., dalam jangka waktu yang ditentukan tidak bisa mengambil fa-piao tersebut, maka saya setuju untuk memberi kuasa kepada Sunrich Enterprise Co., Ltd. untuk menyumbangkan fa-piao tersebut ke lembaga kesejahteraan sosial.



Pemberitahuan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi

Sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (selanjutnya disebut sebagai" Undang-undang"), kami, pihak ketiga terkait, dengan ini memberi tahu Anda klausul berikut. Silakan baca dengan seksama.

  1. Tujuan pengumpulan: (022) Usaha Valuta Asing, (009) Pengawasan bank sentral, (030) Arbitrase, (059) Pengumpulan dan pemrosesan informasi industri jasa keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan pengawasan keuangan, (060) Sengketa keuangan resolusi, (061) Pengawasan, administrasi, dan inspeksi keuangan, (063) Lembaga non-pemerintah mengumpulkan atau memproses informasi pribadi berdasarkan kewajiban hukum, (090) Konsumen, Manajemen Pelanggan, dan Layanan, (091) Perlindungan Konsumen, (098) Bisnis dan Teknis Informasi, (113) Penanganan petisi dan petisi yang dilaporkan, (136) Manajemen Informasi (Komunikasi) dan database, (137) Manajemen dan Keamanan Informasi /Komunikasi, (157) Investigasi, statistik dan analisis penelitian, (181) Operasi bisnis lainnya di sesuai dengan proyek atau organisasi pendaftaran bisnis Prospektus, (177) Bisnis administrasi keuangan lainnya, (069) Masalah kontrak, seperti kontrak, atau hubungan hukum lainnya.
  2. Klasifikasi Data Pribadi untuk pengumpulan:
  • 2-1. Data Pribadi: nama, tanggal lahir, informasi kontak, nomor paspor, nomor akta penduduk asing, kondisi keuangan, dan keterangan lain yang disebutkan dalam permohonan Surat Kuasa Tenaga Kerja Asing atas Pernyataan Penyelesaian Devisa Terkait Gaji.
  • 2-2. File data pribadi: Pengumpulan data pribadi yang terstruktur untuk memfasilitasi pengambilan dan pengelolaan data dengan cara otomatis atau tidak otomatis.
  1. Jangka waktu, wilayah, penerima, dan metode penggunaan data pribadi:
  • 3-1. Jangka Waktu: Jangka waktu tujuan khusus pengumpulan data pribadi yang ada, ditentukan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku atau kontrak masing-masing yang disetujui oleh kedua belah pihak (seperti Undang-Undang Akuntansi Badan Usaha) atau jangka waktu penyimpanan informasi yang diperlukan pihak ketiga terkait untuk menjalankan usahanya.
  • 3-2. Wilayah: Tempat cabang atau anak perusahaan pihak ketiga yang terkait (meliputi lokasi di dalam dan luar negeri) yang tergabung dengan、lokasi bank koresponden dan tempat kantor usaha lembaga tempat pihak ketiga yang bersangkutan melakukan bisnis dengan.
  • 3-3. Penerima : cabang atau anak perusahaan dari pihak ketiga yang terkait (meliputi lokasi di dalam dan luar negeri), bank koresponden dan penerima yang wajib melakukan atau menegaskan untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, pengawasan administratif dan pembinaan otoritas kompeten dalam atau luar negeri、lembaga tempat pihak ketiga terkait melakukan hubungan bisnis (Misalnya, organisasi koperasi pihak ketiga yang menangani penyelesaian devisa bagi pekerja asing di Taiwan) dan otoritas kompeten yang berwenang secara hukum yang hak penyelidikannya atau otoritas pengawas keuangan.
  • 3-4. Metode penggunaan data pribadi: metode penggunaan/pemrosesan data pribadi oleh mesin otomatis atau cara non-otomatis lainnya sesuai dengan undang-undang dan peraturan perlindungan data pribadi yang relevan, yang termasuk namun tidak terbatas pada (a) informasi tertulis atau elektronik; (b) transmisi internasional.
  1. Anda dapat menggunakan hak-hak berikut sehubungan dengan data pribadinya yang disimpan oleh pihak ketiga terkait sesuai dengan Pasal 3 Undang-Undang:
  • 4-1. Kecuali ketentuan yang diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang, Anda dapat mengajukan pertanyaan, meminta peninjauan, atau meminta duplikasi data pribadi dari pihak ketiga terkait. Pihak ketiga terkait dapat mengenakan biaya untuk menutupi biaya yang diperlukan sesuai dengan Pasal 14 Undang-Undang.
  • 4-2. Meminta pihak ketiga terkait untuk memberikan atau mengoreksi data pribadi Anda, dengan syarat Anda harus menyebutkan alasan dan faktanya sesuai dengan Pasal 19 Aturan Penegakan Undang-Undang.
  • 4-3. Jika pihak ketiga terkait melanggar ketentuan Undang-undang dalam mengumpulkan, memproses, atau menggunakan data pribadi Anda, Anda dapat meminta pihak ketiga terkait untuk menghentikan pengumpulan informasi pribadi sesuai dengan Ayat 4 Pasal 11 Undang-Undang.
  • 4-4. Berdasarkan Ayat 2 Pasal 11 Undang-Undang, dalam hal terjadi perselisihan mengenai keakuratan informasi pribadi, Anda dapat meminta pihak ketiga terkait untuk menghentikan pemrosesan atau penggunaan data pribadinya. Namun, kalimat sebelumnya mungkin tidak berlaku jika pemrosesan atau penggunaan diperlukan untuk pelaksanaan tugas resmi atau bisnis, atau telah disetujui oleh subjek data secara tertulis, dan perselisihan telah dicatat.